Demi Kebenaran Dan Keadilan

Kabar terkini sengketa pilkada adalah keputusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan untuk mengulang Pilkada Jatim di dua Kabupaten yaitu Sampang dan Bangkalan, Serta penghitungan ulang di Kabupaten Pamekasan.  Bagi saya yang orang awam politik dan ndeso sangat prihatin dan menyayangkan hal semacam ini terjadi. Ini menambah catatan “buram” sengketa Pilkada yang selama ini sudah sering terjadi. Kasus yang paling berlarut-larut seperti Pilkada Maluku Utara tentu sangat tidak diharapkan terjadi di Jawa Timur. Saya sendiri bukanlah orang Jawa Timur dan bukan pendukung salah satu pasangan atau parpol pendukung masing-masing pasangan. Dengan melihat proses pilkada yang  tidak mulus dan menyisakan masalah tentu menghambat proses pembangunan dan kemajuan suatu daerah. Banyak tenaga, biaya dan waktu terbuang untuk satu proses pilkada, yang sejatinya hanyalah sebuah sarana mencari pemimpin yang bisa memajukan daerah bukan tujuan utama.

Indikasi adanya kecurangan dan kesalahan penghitungan merupakan alasan yang paling sering dijadikan dasar sengketa pilkada. Demi tegaknya kebenaran dan mencari keadilan maka pihak yang kalah selalu berupaya untuk menuntut dilaksanakan pemilihan/penghitungan ulang. Sangat jarang terjadi pihak yang menang mengajukan gugatan untuk dilaksanakan proses penghitungan/pemilihan ulang, walaupun menemukan indikasi kecurangan. Dengan demikian secara sederhana gugatan dalam proses pilkada adalah harapan perubahan perolehan suara yang cukup significant, bukan demi kebenaran dan keadilan. Tentu lebih baik memikirkan bagaimana pemerintahan segera dapat bekerja dengan baik daripada mengalami stagnasi karena tertundanya pelantikan pemimpin baru.

Harapan saya , ini sekedar pembelajaran bagi kita agar kedepan permasalahan-permasalahan semacam ini tidak terjadi lagi. Selain itu semoga para calon yang kalah lebih legowo menerima kekalahan , walau ada kekurangan tentu harus mempertimbangkan aspek manfaat dan madharat bagi masyarakat kalau harus menggugat hasil pilkada. Jika ternyata lebih banyak madharatnya , walau menguntungkan dirinya tentu ini tidak usah dilaksanakan.

You may also like...

3 Responses

  1. genthokelir says:

    hahaha semakin ahli dalam pengamatan politik saja nih hahahaha selamat deh

  2. newprog says:

    uit bos..
    cubo masukke link blog aku di my friends
    biar trafficnyo rame
    hahahhahahaha
    http://oyik.co.cc yo bos

  3. ono says:

    Rakyat yang akhirnya menanggung beban penderitaan karena empat orang tersebut.

    Hmmm……

Leave a Reply